Selasa, 10 Mei 2011

perbedaan zakat,infaq dan shodaqoh

PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH
A.ZAKAT
Zakat secara bahasa(lughoh),berarti :tumbuh,berkembang dan berkah dan dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan.seorang yang membayar zakat karena keimananya niscaya akan memperoleh kebaikan yang banyak.Allah SWT berfirman :
خذ من أموالهم صدقة تطهّرهم وتزكّيهم بها وصلّ عليهم إنّ الصّلوتك سكّان لهم والله سميع عليم
”pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS.At-taubah.103). sedangkan menurut terminologi syari’ah (istilah syara’) zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas jumlah sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu. Zakat juga berarti derma yang telah ditetapkan jenis, jumlah, dan waktu suatu kekayaan atau harta yang wajib diserahkan. Atau Zakat adalah nama dari sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertemntu (nishab) yang diwajibkan Allah SWT untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (QS. 9:103 dan QS. 30:39).
Ulama hanafiah mendefinisikan zakat dengan menjadikan hak milik bagian harta tertentu dan harta tertentu untuk orang tertentu yang telah ditentukan oleh syari’ karena allah demikian halnya menurut mazhab imam syafii zakat adalah sebuah ungkapan keluarnya harta atau tubuh sesuai dengan secara khusus. Sedangkan menurut imam hanbali zakat adalah hak yang wajib dikeluarkan dari harta yang khusus untuk kelompok yang khusus pula, yaitu kelompok yang disyaratkan dalam alquran zakat mempunyai fungsi yang jelas untuk mensucikan atau membersihkan harta dan jiwa pemberinya.
Tujuan zakat (1):
Membersihkan :
1. membersihkan jiwa orang yang memiliki kelebihan harta dari kekikiran
2. membersihkan hati fakir miskin dari sifat iri dan dengki
3. membersihkan masyarakat dari benih perpecahan
4. membersihkan harta dari hak orang lain

Tujuan zakat (2):
Mengembangkan :
1. mengembangkan kepribadian orang yang memiliki kelebihan harta dari eksistensi moralnya
2. mengembangkan kepribadian fakir miskin
3. mengebangkan dan melipatgandakan nilai harta
4. sarana jaminan social dalam islam
5. sarana mengurangi terjadinya kesenjangan social

Landasan kewajiban zakat
1. QS. At-taubah 103:
“ ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”
2. hadis:
“ islam dibangun atas lima rukun : syahadah, menegakkan solat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji dan puasa di bulan ramadhan”
3. ijma’:
“ para ulama salaf (ulama klasik) ataupun ulama kholaf ( kontemperer) sepakat akan wajibnya zakat.


B. INFAQ
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat infaq berarti mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ialam. Jika zakat ada nishab. Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia disaat lapang maupun sempit (QS.3:134). Jika zakat harus diberikan kepada mustahik tertentu (8 asnaf), maka infaq boleh diberikan kepada siapapun. Misalnya untuk kedua orang tua, anak yatim, dan sebagainya (QS.2:215).
Infaq adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta, berapa jumlah yang sebaiknya diserahkan. Terkait dengan infaq ini rasulullah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdoa setiap pagi dan sore: “ ya allah berilah orang yang berinfaq, gantinya. Dan berkata yang lain :” ya allah jadikanlah orang yang menahan infaq, kehancuran.(HR.Bukhari)
Infaq terbagi menjadi dua macam: (1) Infaq wajib : seperti zakat, nadzar. (2) Infaq sunah: seperti memberikan pertolongan dan memberikan suatu barang. Ketentuan berinfaq yaitu Infaq wajib : bentuk dan jumlah pemberiannya telah ditentukan. Sedangkan Infaq sunah: tidak ada ketentuan dalam bentuk dan jumlah pemberiannya, terserah kepada pertimbangan dan keikhlasannya. Dan manfaat dari berinfaq yaitu untuk mengharap ridha allah dan melatih diri.
Firman allah SWT: yang artinya
………. Dan tetaplah kamu berinfaq untuk agama allah, dan janganlah kamu menjerumuskan diri dengan tanganmu sendiri ke lembah kecelakaan ( karena menghentikan infaq itu). (QS. Al-baqarah)
Sabda rasulullah SAW:
Dari Abu Musa Al- Asyari R.A. dari nabi muhammad SAW bersabda, “ tiap-tiap muslim haruslah besedekah”. Sahabat bertanya “ bagaimana kalau dia tidak mampu Ya Rasulullah?” nabi menjawab “ dia harus berusaha dengan kedua tangan (tenaga)nya hingga berhasil untuk dirinya dan bersedekah” sahabat bertanya “ bagaimana kalau dia tidak mampu?” nabi menjawab “ menolong orang yang mempunyai kebutuhan dan keluhan” sahabat bertanya “ bagaimana kalau dia tidak mampu?” nabi menjawab “ dia melakukan perbuatan baik atau menahan dirinya dari perbuatan munkar (kejahatan) itupun merupakan shadaqah baginya”.

C. SHADAQAH
Sedekah berasal dari kata shadaqah yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Adapun secara terminologi syariat shadaqah makna asalnya adalah tahqiqu syai’in bisyai’i, atau menetapkan atau menerapkan sesuatu pada sesuatu. Sikapnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tetentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu, dan kadarnya. Atau pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan jumlah, jenis maupun waktunya. Sedekah tidak terbata pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyuman yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah. Shadaqah mempunyai cakupan yang luas dan digunakan al-quran untuk mencakup segala jenis sumbangan.
Shadaqah merupakan pemberian seorang muslim kepada orang lain (baik muslim maupun non muslim). Sedekah berarti memberi derma, termasuk memberikan derma untuk mematuhi hukum dimana kata zakat digunakan didalam al-quran dan sunah. Kata zakat disebut pula sedekah karena zakat merupakan sejenis derma yang diwajibkan sedangkan sedekah adalah sukarela. Zakat dikumpulkan oleh pemerintah sebagai suatu pungutan wajib, sedangkan sedekah lainnya dibayar secara sukarela. Jumlah dan nishab zakat ditentukan sedangkan jumlah sedekah yang lainnya sepenuhnya tergantung keinginan yang menyumbag.
Pengertian sedekah sama dengan pengertian infaq termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja shadaqah mempunyai makna yang lebih luas dibandingkan infaq. Jika infaq dikaitkan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat nonmateriil. Shadaqah ialah segala bentuk nilai kebajikan yang tidak terikat oleh waktu dan juga yang tidak terbatas pada materi tetapi tetapi juga dalam bentuk non materi. Misalnya menyingkirkin rintangan di jalan, menuntun orang buta, memberikan senyuman dan wajah yang manis kepada sudaranya, menyalurkan syahwatnya kepada istrinya. Dan shadaqah adalah ungkapan kejujuran (shiddiq) iman seseorang.
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, rasulullah mengatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami istri, atau melakukan kegiatan amr ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
Dalam hadits rasulullah memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda:” setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap amr ma’ruf adalah shadaqah, nahi munkar adalah shadaqah dan menyalurkan syahwat kepada istri adalah shadaqah”.(HR. Muslim)
Zakat, infaq dan shadaqah merupakan kebuktian iman kita kepada allah dan sesama muslim yang membutuhkannya. Kalau kita melihat dari penggunaan ayat-ayat al-quran istilah shadaqah, zakatdan infaq sebetulnya menunjuk kepada satu pengertian yaitu sesuatu yang dikeluarkan. Zakat, infaq dan shadaqah memiliki persamaan dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan.















KESIMPULAN
A.ZAKAT
Zakat secara bahasa(lughoh),berarti :tumbuh,berkembang dan berkah dan dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan.seorang yang membayar zakat karena keimananya niscaya akan memperoleh kebaikan yang banyak.Allah SWT berfirman :
خذ من أموالهم صدقة تطهّرهم وتزكّيهم بها وصلّ عليهم إنّ الصّلوتك سكّان لهم والله سميع عليم
”pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS.At-taubah.103). sedangkan menurut terminologi syari’ah (istilah syara’) zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas jumlah sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.
B. INFAQ
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat infaq berarti mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ialam.
C. SHADAQAH
Sedekah berasal dari kata shadaqah yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Adapun secara terminologi syariat shadaqah makna asalnya adalah tahqiqu syai’in bisyai’i, atau menetapkan atau menerapkan sesuatu pada sesuatu.
Zakat, infaq dan shadaqah merupakan kebuktian iman kita kepada allah dan sesama muslim yang membutuhkannya. Kalau kita melihat dari penggunaan ayat-ayat al-quran istilah shadaqah, zakatdan infaq sebetulnya menunjuk kepada satu pengertian yaitu sesuatu yang dikeluarkan. Zakat, infaq dan shadaqah memiliki persamaan dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar